Mengenal Standar Keamanan dan Keselamatan Pelayaran di Indonesia


Apakah Anda pernah mendengar tentang standar keamanan dan keselamatan pelayaran di Indonesia? Jika belum, maka artikel ini akan memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai hal tersebut. Standar keamanan dan keselamatan pelayaran merupakan hal yang sangat penting dalam industri pelayaran, mengingat risiko besar yang dapat terjadi di laut.

Menurut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, standar keamanan dan keselamatan pelayaran di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Dalam undang-undang tersebut diatur mengenai persyaratan dan tata cara pelayaran yang aman dan ramah lingkungan. Standar keamanan dan keselamatan pelayaran juga mencakup aspek-aspek seperti kesehatan awak kapal, kondisi teknis kapal, dan prosedur evakuasi darurat.

Menurut Kapten R. Marsetio, seorang ahli pelayaran, “Standar keamanan dan keselamatan pelayaran harus dijunjung tinggi oleh semua pihak yang terlibat dalam industri pelayaran. Karena keselamatan awak kapal dan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan laut.”

Selain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, Indonesia juga telah mengadopsi berbagai konvensi internasional mengenai keamanan dan keselamatan pelayaran, seperti Konvensi SOLAS (International Convention for the Safety of Life at Sea) dan MARPOL (International Convention for the Prevention of Pollution from Ships).

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Agus H. Purnomo, “Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga standar keamanan dan keselamatan pelayaran agar selalu sesuai dengan standar internasional. Hal ini sebagai wujud dari komitmen Indonesia dalam menjaga keberlangsungan industri pelayaran yang aman dan berkelanjutan.”

Dengan mengenal standar keamanan dan keselamatan pelayaran di Indonesia, kita sebagai masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga keselamatan dalam setiap perjalanan laut. Semoga dengan pemahaman yang lebih baik mengenai hal ini, kita dapat terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya standar keamanan dan keselamatan pelayaran di Indonesia.