Pelaksanaan Pengawasan Kapal Asing oleh Pemerintah Indonesia merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga kedaulatan maritim negara. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki wilayah perairan yang luas dan potensi sumber daya laut yang besar. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kapal-kapal asing yang beroperasi di perairan Indonesia harus dilakukan secara ketat dan teratur.
Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan, pengawasan terhadap kapal asing dilakukan untuk mencegah illegal fishing, penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Hal ini dilakukan melalui kerja sama antara berbagai instansi terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI AL, dan Polairud.
Menurut Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarief Widjaja, pengawasan kapal asing dilakukan dengan cara melakukan patroli di perairan Indonesia. “Kami memiliki kapal patroli yang dilengkapi dengan teknologi canggih untuk mendeteksi kapal asing yang beroperasi secara ilegal di perairan Indonesia,” ujarnya.
Namun, meskipun upaya pengawasan telah dilakukan, masih terdapat tantangan dalam pelaksanaannya. Beberapa kasus illegal fishing masih terjadi di perairan Indonesia, menunjukkan bahwa pengawasan kapal asing masih perlu ditingkatkan.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Ocean Justice Initiative, Prigi Arisandi, “Pemerintah perlu meningkatkan kerjasama dengan negara lain dalam hal pengawasan kapal asing di perairan Indonesia. Karena illegal fishing bukan hanya masalah Indonesia, tapi juga masalah global yang membutuhkan kerja sama lintas negara.”
Dengan demikian, pelaksanaan pengawasan kapal asing oleh Pemerintah Indonesia merupakan upaya yang harus terus ditingkatkan untuk menjaga kedaulatan maritim dan sumber daya laut negara. Melalui kerja sama antarinstansi dan kerjasama lintas negara, diharapkan illegal fishing dapat dicegah dan keberlanjutan sumber daya laut dapat terjaga untuk generasi mendatang.